Islam Nusantara Garis Kiri (Bagian I)

Penulis Tadbir
03 January 2023

Tanggapan atas tulisan Gus Ulil Abshar-Abdalla berjudul Islam Nusantara Sebagai ‘Cosmopolis’: Sejumlah Kritik dan Eksplorasi Teoretis

Oleh: Saeful Ihsan, S.Pd., M.Pd.

Gus Ulil Abshar-Abdalla menulis sebuah makalah berjudul “Islam Nusantara Sebagai ‘Cosmopolis’: Sejumlah Kritik dan Eksplorasi Teoretis” yang bertitimangsa Jatibening 20/06/2021. Saya menemukan makalah setebal 16 halaman itu dalam bentuk pdf di salah satu grup wasap yang saya ikuti. Isinya sangat menarik, tulisan itu sesungguhnya merupakan suatu kritik internal, sekaligus pengayaan istilah Islam Nusantara, sehingga istilah itu lebih bisa diterima secara objektif ketimbang harus dicurigai sebagai sesuatu yang apologetik.

Sekurang-kurangnya ada empat poin besar yang yang diangkat oleh Gus Ulil. Pertama, bahwa sumber-sumber tekstual Islam Nusantara tidaklah  terpisah dari sumber-sumber tekstual dunia Islam secara umun. Sayangnya dunia Islam terbagi menjadi dua kutub: sentral dan periferal. Arab–sekurang-kurangnya hingga Persia–diposisikan sebagai yang sentral. Islam lahir dan berkembang di sana, sekaligus menjadi pemegang klaim sumber Islam yang asli.

Sedang negara semisal Indonesia, yang memeluk Islam nanti di belakang hari, diposisikan sebagai yang periferal, atau negeri bawah angin. Negara seperti ini dianggap tidak cukup bisa untuk menentukan warna Islam, dan karenanya teks-teks yang lahir di negeri bawah angin (karangan ulama-ulama lokal) diposisikan sebagai teks sekunder; sekadar salah satu turunan dari teks-teks yang primer, yakni karangan-karangan ulama besar Islam seperti Imam Bukhari serta imam-imam hadis yang lain; Imam Jalaluddin as-Suyuthi serta imam-imam tafsir yang lain; Imam Syafii serta imam-imam fikih lainnya, dsb.

Oleh sebab adanya kategori sentral dan periferal inilah maka ijtihad ulama-ulama Nusantara yang mengangkat tradisi lokal menjadi bagian dari tradisi Islam, cenderung tidak diakui oleh mereka yang fanatik terhadap dunia Islam sentral (Islam Arab). Padahal, ijtihad mempersayaratkan kemampuan intelektual dan spiritual seorang ulama, bukannya semata ditentukan oleh tempat di mana ia berada.

Jadi sesungguhnya tidaklah bijak jika ada sekelompok orang yang menuding secara serampangan bahwa pemahaman umat Islam yang disarikan dari kitab-kitab ulama Nusantara itu menyimpang, hanya lantaran kelompok itu belajar dari sumber yang sentral. Padahal, di negara bawah angin, ulama-ulamanya juga menghasilkan kitabnya dari telaah sumber-sumber yang sama dengan yang mereka kaji;

Kedua, jejaring kosmopolitanisme Islam. Di sini Gus Ulil mengambil analogi yang bagus sekali: nasionalisme ala para pecinta sepakbola. Di satu sisi seseorang harus mencintai negaranya, di sisi yang lain ia perlu berempati kepada negara lain (layaknya seorang nasionalis yang mengidolakan salah satu negara lain yang merupakan peserta piala dunia).

Islam Nusantara dan dunia Islam pada umumnya juga harusnya seperti itu. Di satu sisi muslim di bumi Nusantara mencintai tradisi Islam lokalnya, tetapi ia tetap membuka diri untuk menerima kekhasan kultural dari negeri muslim lainnya. Sayangnya, demikian Gus Ulil, negeri atas angin (Arab beserta wilayah lain yang merupakan tempat lahir dan berkembangnya Islam awal) tidak berlaku demikian. Islam khas Nusantara tidak dipandang sebagai suatu khazanah yang perlu diperhatikan, dikaji, maupun dijadikan semacam derivasi model keberislaman di antara lautan corak Islam yang beragam. Tetap saja selalu ada upaya penyeragaman warna Islam. Itu karena Islam yang dipandang hanya dari sisi teologisnya saja, lalu mengabaikan aspek lain yang memungkinkan muslim di satu wilayah berbeda secara kultural dengan muslim yang ada di wilayah lain;

Ketiga, Islam Nusantara seyogianya tidak dipandang hanya dari segi teologisnya saja, tetapi juga aspek keilmuannya. Selain “Islamnya”, yang masuk ke Nusantara juga adalah “ilmunya”. Manifestasi dari masuknya dimensi ilmu pengetahuan dalam Islam adalah berdirinya pesantren-pesantren dengan kiai sebagai tokoh sentralnya di sana.

Jadi, Islam Nusantara bukan hanya soal ritualitas ibadah mahdah dan ghairu mahdah saja, tetapi juga adalah penggalian sumber-sumber klasik Islam sebagaimana tradisi yang dihidupkan di dalam lingkungan pesantren;

Keempat, Islam Nusantara memang tak dapat dimungkiri merupakan echo dari gerakan Islamisme pasca 9/11. Kehadiran Islam Nusantara sendiri (secara eksplisit-redaksional pada 2015, namun kulturnya jauh sebelum itu) merupakan penegasan diri sebagai yang berbeda dari “the other”, Islam yang keras, yang puritan, Islam dataran Arab, yang tak memberikan pintu pada tradisi-tradisi lokal.

Islam Nusantara hadir mengampanyekan sikap tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran). Namun gara-gara terpesona oleh tri-sikap itu, para pendukung wacana Islam Nusantara cenderung menyimpan semacam ketidaksukaan terhadap yang berbau kearab-araban. Itu tidak lain karena seringkali Islam Nusantara dituding menyimpang dari Islam, oleh mereka yang tampilan dan dialeknya sering kearab-araban; lebih tepat kalau kita sebut mereka sebagai kelompok puritan-konservatif beserta seluruh simpatisannya. Ini adalah sebentuk pengalaman keterpinggiran.

Namun Gus Ulil mengkritisi sikap anti Arab itu. Baginya itu adalah sebuah penyakit yang perlu segera disingkirkan. Memang kebanyakan pendukung Islam Nusantara tidak secara terang-terangan terbuka menyatakan diri tidak suka dengan kearab-araban, tetapi tanda-tanda itu tetap kentara. Sikap seperti itu sesungguhnya bisa mengganggu keterhubungan jaringan kosmopolitanisme Islam Nusantara dengan kosmopolitanisme Islam di wilayah lain.

Palu (29.06.2021)

Saeful Ihsan, S.Pd., M.Pd., Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga Bagian II, Bagian III, Bagian IV, dan Bagian V

Bagikan