Zelfbestuur dan Tanggungjawab Menunaikannya

Penulis Admin
02 November 2022

Oleh: Isbawahyudin*

Proklamasi kemerdekaan yang tiap tahun kita peringati pada 17 Agustus 1945 sejatinya tidak berasal dari sebuah ruang kosong yang datang begitu saja, melainkan sebuah perjalanan panjang yang berliku lagi terjal.

Bangsa ini selama tiga seperdua abad dalam cengkeraman penjajah, rakyat hidup seperti kata Tjokroaminoto, bagai sapi perahan yang diberi makan hanya untuk susunya.

Sekian lama bumiputera berjuang membebaskan diri namun tetap saja tidak berhasil, salah satu sebabnya karena kita berjuang sendiri-sendiri: Aceh hanya untuk Aceh, Ambon hanya untuk Ambon, Bugis hanya untuk Bugis, Jawa hanya untuk Jawa.

Kita berjuang bukan untuk sebuah bangsa, bukan untuk natie, tapi sekedar kesadaran primordial yang sempit dalam melakukan aksi reaktif yang tak terencana dengan baik. Kesadaran akan keislamanlah yang pada awalnya membangkitkan spirit kebangsaan.

Kondisi yang tidak menguntungkan bagi pribumi yang mayoritas muslim dalam sistem perdagangan yang diskriminatif dari penjajah dan pedagang Cina membuat resah seorang tokoh bernama Hadji Samanhoedi.

Sebagai jawaban atas keresahannya tersebut, Ia mendirikan persyarikatan sesama pedagang muslim: Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1905. Tujuannya jelas, untuk memajukan perdagangan boemipoetra. Hal ini juga dipengaruhi oleh paham Pan Islamisme yang menjalari dunia islam kala itu.

Saat pucuk pimpinan SDI beralih ke H.O.S Tjokroaminoto, Sarekat Dagang Islam (SDI) berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). Hal itu dilatari kesadaran bahwa perlakuan diskriminatif dari penjajah tidak hanya menimpa kaum pedagang sahaja melainkan hampir seluruh lampisan masyarakat, seperti petani, nelayan, buruh, pangreh praja dan lainnya.

Sementara itu, bagi Tjokroaminoto, Islam adalah rahmatan lilalamin, Islam tidaklah memandang perbedaan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Islam tidak mengenal sebuah bangsa superior atau inferior. Semuanya diukur seberapa taat kita sebagai manusia kepada Tuhan semata. Seberapa banyak kita memberi manfaat bagi manusia yang lainnya.

Tujuan SI pun berkembang dari sekedar memajukan perdagangan bertambah menjadi:

  1. Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (pembentukan semacam koperasi);
  2. Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli;
  3. Memajukan kehidupan agama Islam

Tjokroaminoto menjadikan Islam sebagai gerakan politik pengobar semangat kebangsaan bumiputera dalam menuntut kemerdekaan. sebagaimana beberapa bait pidatonya.

Wij hebben ons ras lief en met de kracht van de leer van onzen godsdienst (Islam) doen wij ons best om allen of het grootste gedeelte van onze bangsa een te maken. (Kita mencintai bangsa kita, dan dengan ajaran agama kita (Islam), kita berusaha sepenuhnya untuk mempersatukan seluruh atau sebagian terbesar bangsa kita).”

17 Juni 1916 pada hari kedua kongres Central Sarekat Islam (CSI) di Bandung, dijadikan Tjokro sebagai momentum untuk menggugah kesdaran kebangsaan bumiputera untuk bangkit dan melawan demi memperoleh pemerintahan sendiri (zelfbestuur).

“Sekarang jalan telah terbuka untuk mencapai tujuan itu, yakni memperoleh zelfbestuur (pemerintahan sendiri), biarpun hanya untuk daerah-daerah atau bagian-bagian. Kita harus mencoba untuk membuka semua lubang, semua jalan yang dapat kita gunakan untuk mencapai tujuan kita. Akan tetapi dengan jalan yang baik, dan jika jalan dan lain-lain itu terlalu sempit atau kecil maka kita harus berusaha memperbesarnya, agar kita dapat menembusnya”.

Pada penghujung pidatonya, pemimpin kharismatik itu mengungkapkan, “Hak-hak dan kebebasan politik baru diberikan kepada rakyat kalau rakyat itu meminta sendiri dengan memaksa. Jarang sekali terjadi hak kebebasan itu diberikan sebagai hadiah oleh sesuatu pemerintah. Di bawah pemerintah yang tiranik dan zalim, hak-hak dan kebebasan itu dicapai dengan revolusi”.

Hasil baiknya diperoleh pada 17 agustus 1945, saat murid sekaligus menantunya, Ir. Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sebuah bangsa yang ia damba-dambakan akhirnya lahir.

Tanggungjawab Kita

Sejatinya harapan Tjokroaminoto perihal cita-cita zelfbestuur telah dikumandangkan sejak 17 Juni 1916 tepat seabad yang lalu. Namun, masih sangat relevan dengan konteks kekinian.

Hari ini, secara de facto kita telah berdaulat secara politik, pemerintahan telah dipegang oleh putra bangsa sendiri, kita telah berdaulat dalam menentukan hukum dan nasib sendiri, namun apabila kita menggali hakikat zelfbestuur yang dihendaki Tjokro, tentu kita masih dalam tahap berjuang menggapainya. Zelfbestuur masih sebatas cita-cita, mewujudkannya adalah tanggung jawab kita semua sebagai generasi penerus.

Globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang tengah kita hadapi sekarang merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita. Kemandirian dan keberanian menentukan sikap bagi pemerintah adalah kuncinya.

Jangan sampai bangsa kita didikte oleh pengaruh asing, sumberdaya alam kita jangan menjadi rebutan bangsa lain, sedang kita nikmat bersimpuh sebagai penonton. jika kita tidak menyiapkan diri maka republik ini hanya akan menjadi ladang subur bagi orang asing, menanam, menuai dan membuang sampah sekaligus di sini.

Adapun spirit zelfbestuur yang perlu kita gali dan dorong dalam konteks Indonesia kekinian adalah menciptakan iklim pemerintahan  yang islami, mandiri, progresif dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil serta mewujudkan penghidupan ekonomi sosialistik.

Islam tidak hanya dipahami sebagai ritus ibadah belaka, islam harus dijadikan sebagai motor penggerak perubahan, khususnya dalam membentuk sebuah sistem pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang islami bukan berarti pemerintahan itu harus berbentuk khilafah tetapi spirit keislaman bagi pemangku jabatan yang perlu ditanamkan agar tercipta sistem pemerintahan yang bersih, jujur, berkeadilan dan kredibel berdimensi duniawi dan ukhrowi.

Di samping itu, kebijakan pemerintah harus kita dorong berbasis kerakyatan, dalam artian kebijakan itu semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Tjokro berpesan, “Kalau kamu mau menjadi pemimpin rakyat yang sungguh-sungguh, lebih dahulu kamu harus cinta betul-betul kepada rakyat. Korbankanlah jiwa ragamu dan tenagamu untuk membela kepentingan rakyat, sebab kamu adalah satu bagian daripadanya.”

Kesejahteraan rakyat harus menjadi perioritas dan landasan utama bagi pemangku jabatan dalam membuat kebijakan. Sedapat mungkin menghilangkan sikap serakah dan mementingkan diri atau kelompok tertentu yang dapat membuat cita-cita suci bangsa ini untuk mensejahterakan penduduknya tidak tercapai.

Spirit zelfbestuur juga perlu kita dorong untuk membentuk sistem penghidupan ekonomi yang sifatnya sosialistik. Ekonomi bergaya kapitalistik yang mengedepankan kebebasan idividu berdampak pada tumbuhnya perekonomian secara tidak merata, di satu sisi seseorang yang mengusai bisnis tertentu bisa tak terkendali dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan yang lain harus bekerja dengan penghasilan minim, hidup miskin serba terbatas.

Ekonomi sosialistik juga sejalan dengan prinsip-prinsip keislaman. Seperti ayat al Quran, ”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS 2:75) dan ”Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan riba yang berganda-ganda”  (QS 3: 130).

Hal ini juga memuat nilai-nilai persamaan, persaudaraan dan keadilan. Dalam tataran praksis misalnya mendorong kembali berdirinya koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa.

Isbawahyudin, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Takalar Masa Jihad 2015 – 2017.

Dimuat pada kolom TJOKRO CORNER di EDUNEWS.ID, tanggal 09 Juli 2016

Bagikan