REFLEKSI MILAD 94 TAHUN PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
(25 November 1928 – 25 November 2022)
Muhtadin Sabili
“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang berjuang di Jalan-Nya dalam barisan yang teratur, bagaikan tembok yang kokoh kuat” (QS. As-Shaff : 4)
Alhamdulillah Pergerakan Pemuda Muslimin Indonesia pada hari ini, Jumat 01 Jumadil Awwal 1444H/ 25 November 2022 memasuki usia 94 tahun, masih diberi kesempatan dalam menata organisasi dan melanjutkan cita-cita pergerakan yang awal mula di deklarasikan pada tanggal 25 November 1928 (1347 H) oleh para pendiri pergerakan pemuda muslimin di kota Yogyakarta. Pada awalnya pergerakan ini berupaya untuk menghimpun kekuatan dan menggalang persatuan dikalangan pemuda muslim seluruh Nusantara yang pada saat itu masih bercorak elitis kedaerahan dengan perjuangan yang bersifat temporer sporadik melawan kolonialisme dan kaum imperialis (oligarki; red) Belanda serta pendatang lain, yang menganggap bumiputera sebagai warga negara kelas 3 (Inlander, jongos, warga negara rendahan), ‘karpet merah’ terhampar bagi para pendatang luar bebas untuk mengambil sumber daya alam negeri serta kemudahan dalam menguasai perekonomian, kesempatan mengenyam pendidikan serta berbagai fasilitas yang hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu tidak bagi bumiputera, beberapa hal lain yang melatar belakangi terbentuknya pergerakan pemuda muslimin Indonesia yang pada saat dibentuknya hanya terpaut satu bulan setelah kongres pemuda II pada tanggal 28 oktober 1928 (sumpah Pemuda) serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Partai Syarikat Islam Hindia Timur (PSIHT) yang kemudian pada tahun 1929 berubah menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia yang dipimpin oleh H.O.S Tjokroaminoto.
Dalam perjalanannya Pemuda Muslimin Indonesia tak luput dari perjalanan sejarah organisasi induknya yaitu PSII (saat ini menjadi SI Indonesia-PSII), mengalami pasang surut dalam kehidupan organisasi mulai dari problematika internal organisasi sampai dengan pengaruh eksternal yaitu penetrasi kekuasaan yang menghendaki organisasi lemah dan tak mampu berkembang sebagaimana mestinya, namun motivasi dan kesadaran berjamaah serta mengorganisir anggotanya tak pernah surut dan menghilang, melewati berbagai masa sampai hampir menyentuh satu abad usia pergerakan masih terus berlangsung kaderisasi dan regenerasi dalam tubuh pergerakan walau tak tampak dipermukaan, namun akarnya terus menghujam kebumi sampai pada waktunya organisasi ini menjadi besar dan kuat serta menjadi harapan dan wadah besar bagi ummat islam dalam mewujudkan masyarakat dan negeri yang berperadaban mulia (masyarakat adil dan makmur yang di Ridhoi Allah SWT). Namun demikian perlu kita pahami, bahwa kondisi dan situasi kini adalah perwujudan Kehendak Allah SWT, sehingga pengamatan situasi dan kondisi saat ini perlu digunakan untuk dapat memberikan gambaran di masa yang akan datang. Karena pada hakekatnya keadaan masa kini dibarengi dengan usaha kita hari ini yang merupakan data masukan untuk pertumbuhan keadaan di masa depan. Oleh karena itu usaha kita sekarang sangat penting untuk bisa menentukan keadaan kita di masa yang akan datang. Untuk itu diperlukan pengamatan dan evaluasi atas berbagai kelemahan dan kekurangan kita saat ini dalam rangka mengupayakan perbaikan yang signifikan untuk mewujudkan apa yang di cita-citakan dapat terwujud nyata di masa yang akan datang.
Dalam situasi dan kondisi kehidupan ekonomi, sosial, politik-demokrasi, budaya serta hukum di negeri ini, masyarakat Indonesia mengalami keadaan yang tidak ideal bahkan menjauh dari cita-cita berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan semangat Proklamasi dan amanat pembukaan konstitusi UUD 1945 serta falsafah Pancasila, antara lain yang disebabkan oleh system ekonomi yang kapitalistik, system politik yang sangat liberal, strategi pembangunan yang tidak inklusif, penetrasi budaya dan sistem pendidikan yang sekularistik serta perubahan teknologi yang sangat cepat massive. Ditambah tekanan berbagai krisis global yang dialami masyarakat di berbagai negara saat ini, antara lain Pandemi (Covid-19), Perang Rusia-Ukraina, Perang Dagang AS-China, memanasnya Konflik asia pasifik (Conflick), perubahan Iklim yang ekstrem (Climate Change) yang memicu kepada Krisis kemanusiaan, Pangan, energy, keuangan, serta sosial politik yang semakin menyulitkan dan menekan seluruh negara dan pemerintahan diberbagai negara bekerja ekstra untuk keluar dari ancaman krisis dan resesi, tak terkecuali di Indonesia.
Situasi dan kondisi diatas tentu sangatlah berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat khususnya Indonesia yang dari segi pertumbuhan penduduknya sedang dan akan mengalami puncak bonus demografi yaitu besarnya jumlah usia muda yang produktif apabila tidak diantisipasi dengan serius akan berubah menjadi bencana demografi bagi peradaban negeri ini. Kekuatan dan Kelemahan sekaligus Tantangan dan Ancaman yang sedang dan akan terjadi di negeri ini harus disikapi secara serius dan bijaksana khususnya bagi pemangku kepentingan dinegeri ini. Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, bahasa & budaya serta agama, dengan letak yang sangat strategis diantara dua benua dan samudera sehingga memiliki kekayaan alam yang luar biasa kaya, Berkah dan Rahmat Allah SWT bagi bangsa dan negara Indonesia yang begitu besar, kondisi saat ini masih dirasa jauh untuk mencapai visi Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 dan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu Negara yang Merdeka dan Berdaulat serta mencapai kehidupan Masyarakat yang Adil dan Makmur. Sesuai dengan amanat tersebut Pemerintah Negara Indonesia haruslah suatu Pemerintahan yang Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, yang memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Ikut melaksanakan Ketertiban Dunia yang berdasarkan Kemerdekaan abadi dan Keadilan sosial.
Pengamatan dan evaluasi atas berbagai kelemahan dan kekurangan kita secara jujur dan terbuka saat ini, sangat diperlukan dalam rangka mengupayakan perubahan yang signifikan untuk mencapai keadaan yang lebih baik dan terarah di masa depan. Pondasi serta Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia terasa belum pernah dijalankan secara murni dan konsekwen dalam penyelenggaraan negara sejak orde lama, orde baru hingga era reformasi saat ini, sudah semestinya dikembalikan seperti format dan tujuan awal lahirnya Bangsa dan Negara indonesia.
Pemuda adalah pelaku utama dalam pendirian dan pembangunan bangsa, dengan jiwa dan semangatnya mereka telah berperan aktif dalam meraih serta meletakkan dasar-dasar kemerdekaan Indonesia melalui untaian pengorbanan dan perjuangan panjang. Sumpah Pemuda Indonesia 1928 sebagi bukti sejarah komitmen dan tekad yang luhur dari para Pemuda dengan latar belakang yang berbeda-beda namun mampu mempersatukan Bangsa, Tanah Air dan Bahasa yaitu Indonesia. Karena dilandasi oleh sebuah kehendak dan kepentingan bersama yaitu Kehendak untuk Merdeka dan Berdaulat serta Berdikari dalam mencapai cita-cita bersama. Pemuda pada masa itu sangat meyakini dalam kondisi yang demikian, senjata paling dahsyat dan mutakhir untuk mencapai kemerdekaan dan kedaulatan adalah Persatuan dan Persaudaraan.
Tantangan Pemuda
Pemuda hari ini sesungguhnya menghadapi tantangan yang lebih berat dari generasi pendahulu yang telah mampu mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaannya. Berbagai krisis dan kelemahan dalam tubuh Pemuda Indonesia, khususnya Pemuda Muslim diantaranya terkait dengan Kapasitas Intelektual (Pendidikan, ilmu pengetahuan, perencanaan, perorganisasian, penjagaan, mobilisasi potensi diri) dan Problematika Moral–Spiritual (keberanian, sikap teguh pendirian, semangat beribadah, kesabaran/kegigihan, pemaknaan nilai ikhlas, komitmen dan integritas) merupakan jati diri pemuda Indonesia yang kini nyaris hilang tergilas zaman. Era Digital dan Globalisasi yang sedang berlangsung saat ini sesungguhnya merupakan Penjajahan, Perbudakan dan Pengendalian gaya baru yang merampas hak asasi kemerdekaan rakyat dari sebuah bangsa yang serta merta atas nama modernisasi dan kemajuan peradaban dunia justru semakin merusak kelestarian alam, serta menjauhkan dari tujuan penciptaan manusia yang telah ditetapkan Tuhan Yang Maha Kuasa Pencipta Alam Semesta yaitu hanya untuk beribadah dan Menyembah kepada Tuhannya (Allah SWT).
Kesadaran kolektif Pemuda Muslim di Indonesia melalui tantangan dan ancaman yang sangat berat hari ini dan kedepan harus terus digelorakan secara massive, sistemik dan berkesinambungan melalui berbagai media sehingga mencapai titik kesadaran untuk bangkit dan bergerak secara bersama dengan jiwa dan semangat untuk mencapai kemerdekaan sejati, membebaskan manusia Indonesia dari berbagai macam Penjajahan, Perhambaan dan Perbudakan yang semakin merajalela kini. Jiwa dan semangat Pembebasan yang revolusioner serta Perubahan yang progresif telah diajarkan oleh para orang tua, ulama, guru, serta pejuang pahlawan kemerdekaan Indonesia dalam membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan dan perbudakan era kolonial. Semangat Patriotisme dan Nasionalisme berdasarkan ajaran Islam adalah citarasa persatuan sebagai layaknya sebuah anggota tubuh yang tak terpisahkan, rasa senasib sepenanggungan dan kehendak menjalankan ajaran agama menjadi sebab tercapainya kemerdekaan Bangsa Indonesia, “Kita mencintai bangsa dan Negeri ini karena ajaran agama Islam, kita hendak mempersatukan seluruh atau sebagian bangsa ini, Islam adalah cita-cita tertinggi kita sedangkan jiwa nasionalis dan patriotic merupakan tanda hidup bagi seseorang untuk menjalankan Islam yang seluas-luasnya dan sepenuh-penuhnya” (HOS.Tjokroaminoto).
Keyakinan dan Ketaatan dalam menjalankan Perintah dan menjauhi Larangan Allah dan RasulNya, merupakan modal utama seorang Pemuda Muslim, yang dalam perjalanan meraih Kecintaan Tuhannya berupaya dengan kesungguhan dan sekuat kemampuan mempelajari dan memahami esensi tujuan hidup dan kehidupan seorang manusia, berbekal Keimanan dan Ilmu pengetahuan, teguh dalam berjuang sehingga menjadi pribadi yang berakhlak, terlatih dan teruji sukses dalam menjalankan berbagai rintangan kehidupan serta mampu menghantarkan kehendak dan cita-cita ummat dan bangsa Indonesia.