JAKARTA, 4 November 2026 — Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia melalui Ketua Departemen Hukum, Fikri Abdul Aziz, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga media. Penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa tebang pilih.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengumuman Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengenai penetapan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access) yang diduga berlangsung sepanjang 2025–2026.
Fikri Abdul Aziz menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia merupakan persoalan serius yang menyangkut bukan hanya perlindungan privasi, tetapi juga keamanan negara, kerahasiaan informasi strategis, serta wibawa institusi kepresidenan.
“Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses pembuktian yang sah, maka perbuatan itu tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ada kepentingan negara, keamanan nasional, dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang harus dilindungi,” tegas Fikri.
Penegakan Hukum Harus Menyentuh Aktor Intelektual
PB Pemuda Muslimin Indonesia meminta Bareskrim Polri mengembangkan penyidikan secara komprehensif, tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Fikri, penyidik perlu mengungkap secara terang siapa saja pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak yang memberikan perintah, penyandang dana, jaringan pelaksana, hingga motif di balik dugaan tindakan tersebut.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali atau pemberi perintah justru tidak tersentuh. Hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti dan menjangkau seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat atau pihak yang memiliki kedudukan tertentu.
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Keharusan
PB Pemuda Muslimin Indonesia juga meminta institusi penegak hukum memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat, penanganan pidana harus berjalan seiring dengan pemeriksaan etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Fikri menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sangat ditentukan oleh keberanian aparat dalam mengungkap kebenaran, termasuk ketika perkara tersebut melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan maupun pengaruh.
“Jangan ada upaya melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ketegasan hukum tidak boleh mengabaikan keadilan dan hak-hak setiap warga negara,” tambahnya.
Keamanan Presiden dan Kedaulatan Negara Harus Dilindungi
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa keamanan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan bagian penting dari stabilitas nasional. Karena itu, setiap dugaan tindakan ilegal yang berpotensi mengancam keamanan maupun kerahasiaan informasi strategis negara harus ditangani secara serius.
Namun demikian, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dimanfaatkan untuk membangun kegaduhan politik ataupun menggiring opini publik sebelum seluruh fakta hukum terungkap.
PB Pemuda Muslimin Indonesia mengajak masyarakat tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat hendaknya memberikan kepercayaan kepada proses hukum sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Ruang untuk Menyalahgunakan Kekuasaan
Fikri menegaskan, perkara ini harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, loyalitas konstitusional, dan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.
Menurutnya, setiap pejabat dan aparatur negara wajib menjunjung tinggi sumpah jabatan, konstitusi, serta kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Negara ini membutuhkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan amanah. Kekuasaan bukan alat untuk menyalahgunakan kewenangan, apalagi merugikan kepentingan negara. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan privilese untuk kebal hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, PB Pemuda Muslimin Indonesia melalui Bagian Hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kedaulatan negara harus dijaga, keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara harus dipulihkan,” pungkas Fikri Abdul Aziz.
