Makar Ekonomi di Balik CoreTax
Di setiap rezim, pajak selalu menjadi medan pertempuran antara negara dan rakyatnya. Di tangan pemerintahan yang berdaulat, pajak adalah alat distribusi kesejahteraan. Namun, di tangan oligarki yang bersembunyi di balik regulasi dan teknologi, pajak justru menjadi alat penindasan yang terstruktur. CoreTax, yang diklaim sebagai instrumen reformasi fiskal, kini diduga menjadi skema terencana untuk mengkonsolidasikan kekayaan pada segelintir elite, menggerogoti kedaulatan ekonomi, dan memfasilitasi perampokan sistematis terhadap kas negara. Ini bukan sekadar korupsi—ini adalah makar ekonomi.
Ketika Pajak Berubah Menjadi Mekanisme Perampasan
Sejarah mencatat bahwa kehancuran banyak peradaban berakar pada manipulasi sistem perpajakan. Dari jatuhnya Kekaisaran Romawi hingga krisis ekonomi global yang dipicu oleh ketamakan segelintir elite keuangan, pola yang sama terus berulang: pajak tidak lagi digunakan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk menopang segelintir kelompok predator ekonomi. Jika dugaan rekayasa dalam CoreTax terbukti, maka ini bukan hanya kebocoran keuangan negara, tetapi sebuah proyek penghancuran sistematis terhadap kedaulatan fiskal bangsa.
Makar ekonomi bekerja secara licik: ia tidak mengumumkan kudeta, tidak menggunakan tank di jalanan, dan tidak menebarkan propaganda revolusi. Sebaliknya, ia bersembunyi dibalik rekayasaalgoritma, pasal-pasal peraturan, dan sistem birokrasi yang tampak sah secara hukum tetapi merusak dari dalam. Dengan dalih modernisasi, CoreTax bisa saja menjadi instrumen yang membuka celah bagi kepentingan oligarki untuk mengambil alih kendali terhadap arus kas negara.
Siapa yang Mendikte Sistem Perpajakan Kita?
Pertanyaannya sederhana: Apakah CoreTax dirancang untuk memperkuat negara, atau justru menjadikan rakyat sebagai sapi perah bagi jaringan rente? Jika sistem ini dibangun tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas publik, dan tanpa kontrol yang memadai, maka besar kemungkinan kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah mesin tribut baru—bukan untuk negara, tetapi untuk kepentingan segelintir penguasa ekonomi.
Kita harus jeli membaca tanda-tanda zaman. Ketika pajak tidak lagi digunakan sebagai alat pemerataan, tetapi justru menjadi senjata untuk menguras sumber daya publik, maka kita sedang berhadapan dengan bentuk kolonialisme baru. Bukan penjajahan oleh bangsa asing, tetapi penghancuran ekonomi dari dalam—oleh segelintir elite yang memonopoli kebijakan fiskal demi keuntungan pribadi.
Perlawanan: Antara Kesadaran dan Pengkhianatan
Maka, ini bukan sekadar skandal korupsi biasa. Ini adalah pertarungan antara mereka yang masih memiliki kesadaran akan kedaulatan ekonomi dan mereka yang telah berkhianat terhadap republik ini. Jika benar CoreTax disusupi oleh kepentingan tertentu, maka diam berarti tunduk. Dan tunduk berarti menyerahkan kedaulatan ekonomi ke tangan para penjajahyang berkamuflase dengan berbaju pejabat.
Pertanyaannya kini adalah: Akankah kita membiarkan negara ini menjadi ladang perburuan bagi para oligark? Ataukah kita akan menolak menjadi generasi yang menyaksikan perampasan fiskal tanpa perlawanan?
Kolekte Pajak sebagai Senjata pembusuk fiskal
Di tangan oligarki yang culas, pajak dapat berubah menjadi senjata perampasan yang sistematis. CoreTax, yang seharusnya menjadi sistem modernisasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, justru diduga menjadi alat makar ekonomi—sebuah skema yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kedaulatan fiskal bangsa.
Makar ekonomi bukanlah sekadar penyimpangan administratif atau korupsi biasa. Ia adalah upaya terencana untuk mengontrol sumber daya negara, melemahkan daya saing nasional, dan menciptakan ketergantungan pada segelintir elite yang menguasai sistem. Dalam konteks CoreTax, dugaan rekayasa sistem yang merugikan negara bukanlah sekadar kebocoran kas, melainkan pergeseran kekuatan ekonomi ke tangan-tangan pihak komprador.
Ketika sistem pajak dikooptasi oleh kepentingan tertentu, negara kehilangan instrumen kunci untuk mengatur distribusi kekayaan secara adi kepada rakyatnya. Bukannya menjadi alat pemerataan dan kemandirian ekonomi, pajak justru dijadikan mekanisme penindasan terhadap kelas produktif dan pemeliharaan dominasi segelintir elite. Ini adalah bentuk kolonialisme baru—bukan dengan senjata dan pendudukan fisik, tetapi dengan algoritma, regulasi, dan sistem yang diselubungi jargon reformasi ‘pajak.
Maka, pertanyaan fundamentalnya adalah: Apakah CoreTax dirancang hanya untuk menciptakan sistem tribut yang mengalir ke segelintir pihak yang dengan tersystem, terencana dan masif melakukan MAKAREKONOMI?
Sejarah telah membuktikan bahwa pengkhianatan terhadap sistem pajak sering kali menjadi instrumentasi pemicu jatuhnya peradaban. Ketika pajak tak lagi berfungsi sebagai alat kesejahteraan bersama, tetapi justru menjadi mekanisme eksploitasi dan pemusatan kekayaan, rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, maka legitimasi pemerintahan pun berada di ujung tanduk.
Inilah saatnya kita bertanya lebih dalam: Apakah kita sedang membangun sistem perpajakan yang adil, atau justru sedang menyaksikan pengkhianatan fiskal terbesar dalam sejarah republik ini?
Penulis : Ajian KMDV (dep. Riset & teknologi PB pemuda muslimin Indonesia)