Korps Saber Pemuda Muslimin Indonesia Minta Pemerintah Evaluasi Konsep Komcad

Penulis
25 June 2026

Korps Siaga Bencana dan Reaksi Cepat (Korps Saber) Pemuda Muslimin Indonesia turut berduka cita atas meninggalnya 2 (dua) orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad).

“Kematian ini lebih dari sekadar statistik. Di sana ada orang tua yang kehilangan anak, kakak kehilangan adik, dan adik kehilangan kakak. Lebih jauh, kita kehilangan seorang calon pemimpin masa depan bangsa.” Ujar Muhammad Imam Perkasa, Direktur Eksekutif Korps Saber Pemuda Muslimin Indonesia.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Anisa Muyassaroh mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan sempat mendapatkan penanganan media karena mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 sebelum dirujuk ke rumah sakit, yang akhirnya dinyatakan meninggal akibat heat stroke.

Sementara Yonanda Muhammad Taufiq mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan sempat mendapatkan penanganan kesehatan sebelum dinyatakan meninggal akibat henti jantung (cardiac arrest).

Bagi Korps Saber, duka ini adalah duka kolektif. Pihaknya menegaskan berdiri bersama keluarga yang ditinggalkan dan meminta agar negara tidak absen saat rakyatnya berduka, sehingga mendesak pemerintah memberikan pendampingan psikologis, santunan yang layak, dan kepastian hukum bagi keluarga. Jangan biarkan luka keluarga semakin dalam karena negara yang bungkam.

Menurut Imam Perkasa, kedua kematian ini menjadi tamparan bagi kita semua. “Di saat mereka baru saja mengucapkan sumpah untuk membela negara, nyawa yang bersumpah itu justru terenggut. Ini bukan sekadar tragedi, ini menampar kita semua dengan keras”.

Korps Saber Pemuda Muslimin Indonesia tak menafikan bahwa pemberdayaan Komponen Cadangan (Komcad) merupakan instrumen strategis dalam doktrin pertahanan negara yang berfungsi memperkuat TNI sebagai Komponen Utama saat menghadapi ancaman kedaulatan negara.

“Keterlibatan dan pelibatan warga negara dalam pembelaan negara dijamin secara konstitusional. Dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. Kita mengenal Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).” Terang Imam Perkasa.

Imam menegaskan pihaknya juga mengakui tujuan mulia pemberdayaan Komcad untuk membentuk karakter, menanamkan disiplin, memperkuat pertahanan negara, dan menumbuhkan jiwa bela negara.

Lanjutnya, “Tapi tujuan mulia tidak boleh dibayar dengan cara-cara yang merendahkan martabat manusia. Latihan keras boleh. Menyiksa tidak boleh. Mendidik boleh. Menghilangkan nyawa tidak boleh. Ini yang kami garis bawahi.”

Atas dasar kemanusiaan dan konstitusi, Korps Siaga Bencana dan Reaksi Cepat (Korps Saber) Pemuda Muslimin Indonesia mendesak Presiden RI dan Menteri Pertahanan untuk segera membentuk Tim Penyelidikan Independen yang beranggotakan Komnas HAM, Ikatan Dokter Indonesia, ahli psikologi forensik, dan perwakilan masyarakat sipil.

“Penyelidikan harus dilakukan setransparan mungkin, publik berhak tahu kronologi sebenarnya. SOP pelatihan seperti apa yang dijalankan? Siapa pihak yang lalai dan patut bertanggungjawab.” Pinta Imam Perkasa.

Pembentukan tim bukan untuk mencari kambing hitam, tapi untuk menegakkan keadilan. Tanpa transparansi, rumor dan spekulasi akan menggerogoti kepercayaan publik. Publik tidak butuh narasi ‘kecelakaan dalam latihan’, publik butuh fakta, bukti, dan pertanggungjawaban.

Tapi intinya adalah perlu evaluasi total atas konsep pemberdayaan Komponen Cadangan (Komcad). Korps Saber mendukung penguatan pertahanan negara, tapi pertahanan yang kuat dibangun dari manusia yang sehat, bukan manusia yang dipaksa. Oleh karena itu evaluasi harus menyeluruh, meliputi:

1. Sistem Seleksi Pra-Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad). Skrining kesehatan dan psikologi harus jauh lebih ketat. Tidak boleh ada lagi lolos karena kolusi, nepotisme, dan formalitas. Tes kesehatan harus dilakukan IDI, bukan sekadar cek tekanan darah. Tes psikologi harus memastikan calon siap secara mental, sebab yang dilatih adalah manusia, bukan mesin.

2. Kurikulum dan Metode Pembinaan. Latihan fisik harus berbasis sains, bukan tradisi kekerasan. Pelatih wajib bersertifikasi dan lulus pelatihan Hak Asasi Manusia. Metode ‘bentak, pukul, rendam’ harus ditinggalkan. Ganti dengan metode andragogi: mengedukasi, memotivasi, menempa. Disiplin lahir dari kesadaran, bukan dari trauma.

3. Sistem Pengawasan dan Pengaduan. Setiap barak Komponen Cadangan (Komcad) harus disediakan posko pengaduan independen yang langsung terhubung ke Ombudsman dan Komnas HAM. Peserta harus punya ruang aman untuk melapor tanpa takut dibalas. Pengawasan tidak boleh internal saja. Masyarakat sipil harus dilibatkan.

4. Fasilitas dan Gizi. Negara jangan pelit untuk anak-anaknya. Asupan gizi, fasilitas kesehatan, dan waktu istirahat harus manusiawi. Peserta Latsarmil Komcad bukan narapidana, mereka adalah investasi masa depan pertahanan negara dan kedaulatan bangsa.

5. Refleksi untuk Kita Semua. Peristiwa ini harus jadi titik balik. Jangan sampai 10-20 tahun lagi kita masih berdebat hal yang sama: korban latihan. Latsarmil Komcad harus melahirkan patriot yang tangguh secara fisik, cerdas secara mental, dan beradab secara moral. Jika output-nya peti mati, maka yang salah bukan peserta, tapi sistemnya.

Korps Siaga Bencana dan Reaksi Cepat (Korps Saber) Pemuda Muslimin Indonesia, menolak diam, karena diam berarti membiarkan. Membiarkan berarti mengkhianati amanat para pendiri bangsa.

“Kami siap duduk bersama pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan konsep pemberdayaan Komcad yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Ini bukan soal berapa banyak yang tumbang di lapangan. Tapi soal berapa banyak patriot yang berdiri tegak menjaga negeri ini.” Pungkas Imam Perkasa.

Bagikan